Yayasan Karunia Pengembangan Anak mendukung 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember 2024. Pada tanggal 3 Desember merupakan hari Disabilitas sehingga dilakukan kegiataan di PLBN Motaain. Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh berbagai lembaga, mulai dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Perhubungan dan Lingkungan hidup, Dinas Pendidikan Belu, Unsur CQI PLBN Motaain, Komisi Perlindungan AIDS (KPA), Forum TBM Belu, FPPA, Susteran SSPS, KompasTV, Yayasan YAKKUM Bethesda bersama dengan WPA dan KDS, serta Ketua dan pengurus Bhayangkari Belu.
Ketua YKPA Mitra ChildFund Internasional di Indonesia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap perempuan dan anak. Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk keluarga atau orang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. Pentingnya kesadaran masyarakat akan berbagai bentuk kekerasan, tidak hanya fisik tetapi juga psikis. Sering kali masyarakat hanya memahami kekerasan sebagai tindakan fisik seperti pukulan. Padahal kekerasan psikis memiliki dampak jangka panjang pada mental dan kehidupan korban.
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan atau mendukung upaya pencegahan kekerasan menjadi tantangan besar. Banyak kasus baru dilaporkan setelah kekerasan terjadi berulang kali atau setelah dampaknya semakin berat, perlunya masyarakat memiliki akses yang jelas ke tempat pengaduan serta pemahaman tentang langkah-langkah yang harus diambil saat menghadapi atau menyaksikan kekerasan. Kampanye ini bertujuan membangun kesadaran kolektif agar korban segera mendapatkan perlindungan sejak awal.
Perlu adanya kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kekerasan bisa dihentikan karena pelaku bisa saja orang terdekat. Oleh karena itu, edukasi yang terus menerus dapat membangun pola pikir masyarakat untuk berubah.